AKTUAL24MEDIA.ID — Front Persaudaraan Islam (FPI) mendatangi kediaman Bambang Setiawan di kawasan Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).
Kedatangan FPI dilakukan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Bambang yang meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan dalam kericuhan yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) malam.
Selain bertakziah, FPI juga menawarkan bantuan hukum kepada keluarga Bambang. Organisasi tersebut turut mendesak aparat kepolisian segera mengungkap kasus dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut.
Ketum FPI Temui Keluarga Bambang
Ketua Umum FPI Muhammad bin Husein Alatas hadir dalam kunjungan tersebut. Ia bersama jajaran FPI menemui keluarga Bambang di rumah duka.
Bambang diketahui merupakan warga yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang cermin di kawasan Pejompongan. Kasus kematiannya menjadi perhatian setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya di tengah situasi kericuhan.
FPI menyatakan kehadirannya bukan hanya sebagai bentuk belasungkawa, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap proses hukum atas kasus yang menimpa Bambang.
FPI Tawarkan Bantuan Hukum
Dalam kunjungan tersebut, FPI menawarkan pendampingan hukum kepada keluarga Bambang. Bantuan itu ditawarkan agar keluarga mendapatkan pendampingan dalam proses penanganan perkara.
FPI juga mendorong kepolisian agar kasus tersebut segera diusut secara tuntas dan pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum.
Desakan tersebut muncul setelah Bambang menjadi korban penganiayaan pada Kamis malam. Ia kemudian mendapat penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasus Bambang menjadi salah satu perhatian dalam rangkaian kericuhan di kawasan Pejompongan.
Sebelumnya, sejumlah laporan juga menyebut adanya warga yang menjadi korban kekerasan dalam peristiwa tersebut.
FPI berharap proses hukum terhadap kasus Bambang dapat berjalan secara transparan sehingga keluarga memperoleh kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang menimpa korban.
