LANGSA, AKTUAL24MEDIA.ID – Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Peureulak Raya terus memperkuat konsolidasi dan silaturahmi sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Pertemuan dan silaturahmi yang dilakukan panitia menjadi momentum untuk bertukar informasi, pengalaman serta membahas berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan dalam proses pengusulan DOB Peureulak Raya.
Pembentukan DOB Peureulak Raya sendiri telah menjadi aspirasi masyarakat dari sejumlah kecamatan di Aceh Timur. Sebelumnya, deklarasi pembentukan DOB tersebut telah dilakukan dan mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat maupun politik.
Dalam proses tersebut, panitia terus didorong agar mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tahapan pemekaran dapat berjalan secara administratif dan terukur.
Dalam kesempatan itu, Hendra Nurdin, Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Panton Labu (Aceh Utara), turut berbagi pengalaman. Ia menyerahkan dokumen progres pembentukan Kabupaten Panton Labu sebagai referensi agar Panitia DOB Peureulak Raya dapat menyesuaikan dengan aturan dan perundangan terbaru.
Penyerahan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Panitia DOB Peureulak Raya, khususnya dalam melihat tahapan yang telah ditempuh dalam proses perjuangan pembentukan Kabupaten Panton Labu.
Hendra juga menyampaikan pengalaman mengenai berbagai proses yang perlu dilalui dalam perjuangan pemekaran, mulai dari penguatan administrasi, dukungan pemerintah daerah, legislatif, hingga komunikasi dengan pemerintah di tingkat provinsi dan pusat.
Sebagai informasi, perjuangan pembentukan DOB Kota Panton Labu sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, termasuk dukungan dari pemerintahan desa, DPRK, Bupati, DPRA dan Pemerintah Aceh. Proposal DOB tersebut juga telah dibawa dalam komunikasi dengan sejumlah instansi pemerintah pusat.
Sementara itu, Panitia DOB Peureulak Raya diharapkan dapat mengambil berbagai pengalaman tersebut sebagai referensi untuk memperkuat dokumen usulan pemekaran.
Langkah ini dinilai penting mengingat proses pembentukan daerah otonomi baru membutuhkan kelengkapan administrasi serta pemenuhan berbagai persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain membahas persoalan administrasi, silaturahmi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarpanitia dan tokoh-tokoh yang selama ini aktif dalam perjuangan pemekaran wilayah.
Perjuangan DOB Peureulak Raya diharapkan tidak hanya menjadi agenda pemekaran wilayah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
Dengan semakin kuatnya komunikasi dan konsolidasi, Panitia DOB Peureulak Raya optimistis seluruh tahapan yang diperlukan dapat dipersiapkan secara matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panitia juga berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRK Aceh Timur, Pemerintah Aceh serta berbagai pihak terkait guna mengawal proses pembentukan DOB Peureulak Raya hingga ke tingkat pemerintah pusat.
