Jule Julia Prastini Jalani Rehabilitasi Usai Kasus Vape Etomidate


AKTUAL24MEDIA.ID |Jakarta – Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule akan menjalani rehabilitasi setelah terlibat dalam kasus penggunaan vape yang mengandung etomidate.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengatakan Jule ditempatkan sebagai pemakai dalam perkara tersebut. Penanganannya dilakukan melalui pendekatan restorative justice.

“Untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice yaitu JP itu sebagai pemakai. Selanjutnya diasesmen dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” kata Michael kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Menurut polisi, proses rehabilitasi Jule nantinya akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Sebelum menjalani rehabilitasi, Jule akan terlebih dahulu mengikuti proses asesmen.

Polisi juga menyebut hasil tes urine Jule positif etomidate. Berdasarkan pengakuan serta hasil penyelidikan, Jule diketahui baru menggunakan zat tersebut sekitar dua hingga tiga minggu sebelum diamankan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi sebelumnya menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN. Dari pengembangan penyelidikan, ditemukan transaksi dan bukti pengiriman vape yang mengarah kepada Jule.

Jule kemudian diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 14 September 2026. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan empat cartridge vape yang mengandung etomidate. Tiga cartridge di antaranya dalam kondisi kosong dan satu lainnya masih berisi.

Selain RR dan RN, polisi juga mengamankan seorang warga negara asing asal China berinisial XC. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, sementara Jule diposisikan sebagai pemakai dan menjalani proses rehabilitasi.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyelidikan terkait peredaran vape yang mengandung etomidate. Polisi menyatakan Jule bukan bagian dari pihak yang diduga mengedarkan zat tersebut.

Baca berita teraktual terkini Indonesia 24 jam di website resmi Aktual24media.id.