![]() |
| Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana resmi ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agung.(Dokumentasi Puspenkum Kejagung) |
AKTUAL24MEDIA.ID|JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menjelaskan, Kejagung memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp21,5 triliun. Namun, angka tersebut dinilai masih belum mencukupi kebutuhan ideal lembaga yang diperkirakan mencapai Rp43,6 triliun.
Karena itu, terdapat selisih sekitar Rp22,1 triliun yang kemudian diajukan sebagai tambahan anggaran kepada pemerintah dan DPR.
Salah satu kebutuhan yang menjadi pertimbangan adalah belanja pegawai. Kejagung mencatat sebanyak 7.057 CPNS telah diangkat menjadi PNS pada 2026. Selain itu, terdapat 1.609 pegawai PPPK yang telah menjalankan tugas serta 786 PNS Rupbasan yang berpindah dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tambahan anggaran juga direncanakan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk tunjangan kinerja, fasilitas jabatan, serta tunjangan bagi jaksa yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
Selain persoalan kesejahteraan, Kejagung menyebut kebutuhan sarana dan prasarana turut menjadi bagian dari pengajuan tersebut. Anggaran tambahan diharapkan dapat memperkuat dukungan operasional serta meningkatkan kemampuan Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum di berbagai daerah.
Kebutuhan anggaran juga berkaitan dengan penyesuaian tugas penyidikan dan penuntutan setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru, yang dinilai akan membawa perubahan dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Dalam rapat tersebut, usulan tambahan anggaran mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR. Sejumlah anggota meminta agar tambahan anggaran nantinya tidak hanya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan penanganan perkara di daerah tidak terkendala persoalan anggaran.
Perkembangan terbaru: seluruh fraksi di Komisi III DPR kemudian menyatakan menyetujui usulan tambahan anggaran Rp22,1 triliun tersebut untuk tahun anggaran 2027, dengan sejumlah catatan terkait penegakan hukum, sarana prasarana, dan kesejahteraan pegawai.
Sumber: Kompas.com dan berbagai sumber terkait.
