![]() |
| Foto : Dok Asli CNBC |
AKTUAL24MEDIA.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tingkat pajak di Indonesia relatif lebih terjangkau jika dibandingkan dengan sejumlah negara besar di Eropa.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kemenkeu, Herman Saheruddin.
Herman menyampaikan hal itu dalam acara Lampung Financial Festival pada Minggu (6/9/2026). Ia memberikan perbandingan dengan Belanda yang menurutnya memiliki beban pajak lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
Menurut Herman, kondisi tersebut berkaitan dengan cara pemerintah membiayai kebutuhan belanja negara. Pemerintah tidak hanya mengandalkan penerimaan pajak, tetapi juga memperluas sumber penerimaan lainnya.
Anggaran negara digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Salah satu sumber pembiayaan lainnya berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Instrumen tersebut diterbitkan pemerintah dan ditawarkan kepada investor, baik di pasar domestik maupun luar negeri.
“Tidak selalu mengandalkan pajak, tapi dari SBN,” ujar Herman dalam acara tersebut.
Herman juga menjelaskan bahwa SBN dapat menjadi salah satu pilihan investasi bagi masyarakat.
Ia mendorong masyarakat yang telah memiliki pendapatan untuk mulai menyisihkan sebagian penghasilannya sebagai tabungan maupun investasi.
Pernyataan mengenai pajak Indonesia yang relatif terjangkau ini muncul di tengah pembahasan mengenai penerimaan negara dan kebijakan fiskal.
Kemenkeu sendiri terus mendorong optimalisasi penerimaan sekaligus menjaga kebijakan fiskal agar tetap mendukung aktivitas ekonomi dan investasi.
