Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Segini Pembayaran Pemerintah Tiap Tahun

 


AKTUAL24MEDIA.ID |JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap skema pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) setelah pemerintah menyiapkan pengalihan pengelolaan kewajiban proyek tersebut.

Purbaya mengatakan, pemerintah akan mencicil kewajiban utang Whoosh sekitar Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp1 triliun setiap tahun. Pembayaran tersebut dilakukan dalam skema pembiayaan yang telah direstrukturisasi dengan tenor jangka panjang hingga 80 tahun.

Menurut Purbaya, panjangnya tenor tersebut membuat beban cicilan tahunan menjadi lebih ringan sehingga kewajiban Whoosh dinilai masih dapat dikelola pemerintah.

"Total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp1 triliun dari tahun ke tahun," kata Purbaya saat berdiskusi dengan wartawan di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Purbaya juga menjelaskan bahwa pengelolaan kewajiban Whoosh nantinya dapat dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Pemerintah masih mempertimbangkan skema yang paling tepat, termasuk kemungkinan menggunakan salah satu dari kedua lembaga tersebut.

Pengalihan pengelolaan aset dan kewajiban Whoosh dari Badan Pengelola Investasi Danantara kepada pemerintah ditargetkan berlangsung pada 15 September 2026.

Purbaya menilai restrukturisasi utang membuat persoalan pembiayaan Whoosh tidak sebesar yang sebelumnya diperkirakan.

"Jadi tidak semengerikan yang dibayangkan sebelumnya karena utangnya sudah direstrukturisasi," ujarnya.

Selain menyelesaikan persoalan utang, pemerintah juga tengah menjajaki rencana memperpanjang jalur kereta cepat hingga Jawa Timur. Purbaya menyebut komunikasi awal dengan pihak China terkait rencana tersebut telah dilakukan.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh mulai beroperasi secara komersial pada 2023. Proyek tersebut sebelumnya menghadapi pembengkakan biaya dan kemudian dilakukan restrukturisasi terhadap pinjaman proyek.

Dengan skema baru tersebut, pemerintah berharap kewajiban pembayaran dapat dikelola dalam jangka panjang tanpa mengganggu pengelolaan anggaran negara.