NasDem Bantah Kadernya Usulkan Pemakzulan Gibran: “Itu Hoaks”


AKTUAL24MEDIA.ID |JAKARTA, Partai NasDem membantah bahwa usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan sikap resmi fraksi. Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Sahroni menyebut surat yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks. 

Sebelumnya, beredar dokumen bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 yang mencantumkan nama anggota DPR dari Fraksi NasDem, Tonny Tesar, terkait usulan pemberhentian atau impeachment terhadap Gibran. Dokumen itu muncul di tengah polemik terkait syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. 

Namun, NasDem menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan sikap resmi Fraksi NasDem. Ahmad Sahroni menyatakan secara tegas bahwa surat tersebut merupakan hoaks. 

Sementara itu, sebelumnya Sekjen NasDem Hermawi F. Taslim menyebut jika benar ada usulan tersebut, hal itu kemungkinan merupakan sikap perorangan, bukan keputusan resmi fraksi. 

Isu ini mencuat setelah Mahkamah Konstitusi menangani perkara terkait syarat pencalonan Gibran sebagai wakil presiden. Dalam proses konstitusional, mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden memang diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. 

Baca selengkapnya di www.aktual24media.id⁠� | klik link website di bio @aktual24id