AHY Tegaskan Aparat Negara Harus Netral: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik Praktis


AKTUAL24MEDIA.ID|JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti pentingnya menjaga netralitas aparat negara dalam kehidupan demokrasi Indonesia..

Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam pidato politiknya saat peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

AHY mengingatkan agar instrumen negara tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis kelompok tertentu. Menurutnya, aparatur negara harus tetap menjalankan tugas secara profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Pemilu harus berlangsung jujur, adil, bebas, dan demokratis. TNI, Polri, Intelijen, Penegak Hukum, ASN, dan seluruh aparatur negara harus profesional dan netral,” tegas AHY.

Ia juga menekankan bahwa fasilitas negara semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memenangkan kepentingan politik tertentu.

“Fasilitas negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan politik praktis,” lanjutnya.

AHY menilai netralitas aparatur negara merupakan salah satu hal penting yang harus terus dijaga dalam kehidupan demokrasi. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan kekuatan negara dalam politik praktis dapat berdampak terhadap kepercayaan publik.

Menurut AHY, legitimasi seorang pemimpin seharusnya lahir dari kepercayaan masyarakat, bukan karena penggunaan kekuasaan maupun fasilitas negara.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam momentum HUT ke-25 Partai Demokrat. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan bahwa Demokrat tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, namun kader partainya diminta tetap kritis terhadap persoalan yang belum terselesaikan.

AHY meminta kader Demokrat tidak menutup mata terhadap kondisi yang masih dirasakan masyarakat dan ikut membantu pemerintah memperbaiki berbagai persoalan tersebut.

Sorotan terhadap netralitas aparat negara kembali menjadi perhatian di tengah pentingnya menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.