AKTUAL24MEDIA.ID | JAKARTA – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Nama Nusron disebut dalam rangkaian keterangan terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan tersebut, muncul pembahasan mengenai dugaan penyerahan uang sebesar USD400 ribu.
Gus Alex mempertanyakan kepada mantan staf PBNU Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengenai penyerahan uang tersebut kepada seseorang bernama Erik. Dalam keterangannya, uang itu disebut berkaitan dengan permintaan Zainal Abidin, yang disebut sebagai teman Nusron Wahid.
Syaiful Bahri mengaku pada awalnya tidak mengetahui tujuan maupun pihak yang meminta uang tersebut. Ia baru mengetahui informasi mengenai peruntukan uang setelah menanyakannya beberapa hari kemudian.
Keterangan mengenai uang USD400 ribu itu menjadi salah satu fakta yang muncul dalam persidangan dan kini mendapat perhatian karena dikaitkan dengan rangkaian perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.
KPK Dalami Fakta Persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh keterangan yang muncul di persidangan akan menjadi bahan telaah bagi jaksa penuntut umum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap keterangan yang muncul dalam persidangan akan dianalisis untuk membantu mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Menurut KPK, fakta persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian perkara. Karena itu, keterangan mengenai dugaan aliran uang tersebut akan dicermati dan dianalisis lebih lanjut.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif BPK RI, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp622 miliar.
Meski nama Nusron Wahid disebut dalam persidangan, keterangan tersebut masih merupakan fakta yang sedang diuji dalam proses hukum dan bukan kesimpulan bahwa Nusron Wahid terlibat atau telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga pemberitaan ini disusun, belum terdapat pernyataan dari Nusron Wahid terkait munculnya namanya dalam rangkaian keterangan persidangan tersebut.
Baca berita teraktual terkini Indonesia 24 jam di website resmi Aktual24id, www.aktual24media.id
